GAMBARAN UMUM KONDISI DESA
2.1. Sejarah Desa
2.1.1. Asal-usul/Legenda
Desa
Tertulis/terdengar
cerita daerah pedesaan yang subur, tumbuhan yang menghijau, di atas tanah yang
datar dan berbukit di tumbuhi pohon dan semak yang
masih lebat, hiduplah sekelompok masyarakat rukun dan damai meskipun penduduk-penduduk
dalam kehidupan primitif, Dotu suku Toundanow mendiami
pinggiran Danau Tondano dan setelah beberapa waktu berada ditempat itu, terlalu
banyak gangguan antara lain tempat-tempat mereka/gubuk dinaiki oleh ikan-ikan
yang bernama Biho (Udang). Hal itu tidak dihiraukan oleh
Dotu Toundanow, nanti setelah
Burung Bangau membawa atap atau rumbia dari gubuk-gubuk mereka dan menerbangkan ke arah selatan,
barulah Dotu Toundanow memperhatikannya serta mengikuti bangau-bangau itu
melintasi Gunung Soputan dan Gunung Manimporok. Ternyata atap-atap itu dijatuhkan
kesuatu tempat bernama Keleroong yang sekarang berada diwilayah kepolisian Desa
Silian satu dan Desa Silian Utara. Ditempat tersebut banyak ditemukan
Kulit Bia (Kolombi), dan air yang mereka gunakan adalah air Goa Baleipisok.
Dari Keleroong
Dotu Toundanow turun ke suatu tempat bernama Liahayu,
pada waktu itu Dotu menamakan tempat itu LIAHAYU oleh sebab bertumbuhnya pohon Rica/Cabai yang besar,
dimana menurut Cerita orang tua Pohon rica tersebut dipanjat untuk memetik
buahnya. pada waktu itu Dataran Toundanow/Silian ini masih berbentuk danau. Dari Liahayu,
Dotu Toundanow diam dipinggiran sekitar
Utara Desa Silian Timur, Silian Utara dan Silian satu pada
bukit-bukit sampai di Dungusiorow, dan tempat berlabuhnya perahu-perahu
mereka di Baleinihan (Pancuran) yang sekarang berada di Belakang SDN Inpres Silian. Ketika Dotu
Toundanow tiba di daerah ini yang mendiami daerah ini adalah Suku
Bolaang Mongondow. Tetapi setelah berperang dengan Dotu Toundanow tergeserlah
Suku bangsa Mongondow sesuai dengan batas Minahasa dengan Mongondow. Dari
Liahayu Dotu-dotu Toundanow pindah dipegunungan bernama Batu. Dotu pada Waktu itu bernama Tonaas PATA dalam hal ini Tonaas PATA I sekitar Abad ke 15. Dari Batu Tonaas Pata memerintahkan pada Tonaas Lelemboto dan
Tonaas Tukali untuk mengeringkan danau Toundanou dan harus dibuat dua buah terowongan
air pada dua tempat berlainan arah. Penggalian disebelah timur dipimpin oleh
Tonaas Lelemboto dan Tonaas Tukali
memimpin penggalian disebelah barat. Mengawali penggalian terowongan ini
terlebih dahulu diadadakan Rumages, sambil mempersembahkan Korban kepada Amang A Kasuruan Hu Mutu-Utu. Pada
Malam kesembilan, tiba-tiba terdengar teriakan Tonaas Tumatanga,
sebagai tanda bahwa Permohonan mereka telah dikabulkan melalui isyarat suara
burung Manguni. Tonaas Lelemboto dan Tonaas Tukali berhasil menggali
terowongan, namun anehnya seperti ada kekuatan gaib yang menahan sehingga air
tidak mengalir. Melihat keanehan itu, Tonaas Lelemboto kembali mengadakan
Rumages dan Pesta Adat, sambil memerintahkan
dua orang “Ata” (budak) turun
kebawah terowongan untuk mencabut ketiga batang lidi yang telah ditancapkan
sebelumnya. Ketika kedua Budak ini sudah berada dibawah berseruhlah Tonaas Lelemboto “Inilah
kedua budak yang kupersembahkan sebagai
Tumbal “Ketika ketiga batang lidi tersebut berhasil dicabut, bersamaan dengan
itu air langsung mengalir dengan deras sehingga malang bagi kedua budak itu,
mereka lenyap ditelan arus air yang dahsyat menuju kearah tenggara, kemudian
bermuara dipantai Watuliney sekarang. Ketika air sudah mengering
nampaklah suatu daratan luas yang
kemudian dijadikan persawahan. Sedangkan beberapa tempat yang tetap digenangi
air, itulah yang hingga kini merupakan Danau Bulilin, Seledan, Kawelaan, Useban,Tutud, kuyangga dan
lain-lain.
Setelah Pembagian Wilayah dilaksanakan oleh Tonaas PATA I di Batu, Suku
Touluaan bertempat disebelah Utara Batu bernama Dipes, kemudian turun ke Lolobohan
(Sekarang disebut Doong koyongan) sekitar Abad ke 17. yang memimpin pada
waktu itu adalah Tonaas PATA II Cucu dari Tonaas PATA I. Sejak waktu itu Suku
yang mendiami tempat itu disebut TOU SILIAN yang artinya Penduduk yang
mendiami pinggiran Danau. Di Lolobohan (Doong koyongan) ini
mulai disebut SILIAN. Penduduk mulai
berkembang, Keadaan Sosial, Budaya, Agama dan Pendidikan mulai
ada Perubahan. Tonaas pada waktu itu diganti oleh TONAAS/NAWO SELET, Anak Kandung
TONAAS/NAWO PATA II sekitar abad ke 19. Bangsa belanda memasuki Wilayah
Toundanow dengan cara berniaga, sambil menguasai Tonaas-Tonaas yang akhirnya
berlaku sebagai pemerintah pada
kesempatan itu bangsa Belanda mengembangkan pula Agama
Kristen Protestan. Rakyat Silian mulai mengenal Agama Kristen dari Lolobohan (Doong koyongan), ditempat tersebut ada didirikan
satu Kanisah (Gereja Darurat) dan digunakan pula sebagai tempat sekolah yang
disebut SENDING GENOSKAP.
DESA SILIAN
Dari Doongkoyongan Rakyat Silian pindah ditempat yang bernama Kopi (Sekarang
Desa Silian). Sekitar Tahun 1870 di bawah Pimpinan Tonaas/Nawo Selet. Ditempat
inilah mulai berkembang Penduduk, Agama
dan Pendidikan. Kekuasaan yang menjadi kepala Kelompok disebut Tonaas
berakhir sekitar tahun 1879. Disesuaikan
dengan Pemerintahan Penjajahan Belanda yang sudah menguasai semua pihak, maka
pada Tahun 1880 di desa Silian ditempatkan Pemerintah dan bukan lagi
Tonaas tetapi digelar Hukum Tua.
AGAMA DAN KEPERCAYAAN
Kepercayaan Zaman
dahulu adalah Animisme (kepercayaan kepada makhluk
halus). Setiap tempat dipercayai ada penghuninya
yang disebut Kiong (Mahawale). Umpamanya, dalam setiap Pembukaan ladang baru/Perkampungan baru, harus
diminta pada penguasa tempat tersebut,
dengan membuat/mengambil makanan dan
ikan untuk penguasa/Kiong tempat tersebut. Contoh lain
diadakan Tari maengket dan seorang memegang nyiru untuk meminta sesuatu seperti
padi dan betul-betul terjadi.
Karena orang-orang Tua
dahulu yakin bahwa selain ada Penguasa-penguasa ditempat itu ada yang melebihi dari
Penguasa dari tempat itu yaitu NINGUMELED AMBAOITOBA yang menciptakan dunia ini. Empung sama
dengan TUHAN atau EMBAILAN SI MUTU UTU (Tuhan yang Maha Agung). Tapi
setelah Bangsa Belanda datang di Toundanow/Silian begitu Cepat Agama
Kristen berkembang sampai saat ini.
Hukum Tua yang pertama di Desa Silian waktu itu
adalah DJAYUS TAMPINONGKOL pada Tahun 1880. Sejak mulainya Hukum Tua 1 S/d 13
begitu pesat Perkembangannya Desa serta Penduduk Desa. Maka diadakanlah
perluasan Lorong-lorong yang akhirnya jumlah Penduduk sampai dengan Tahun 1976 sekitar 3.485 jiwa
terdiri dari 8 Jaga.
Maka melalui SK Gubernur SULUT No. 29 Tahun 1977 tanggal
23 Februari dan Keputusan Menteri dalam
Negeri No. PM/3/35 Tanggal 08 September 1976 Maka Desa Silian dimekarkan, yang ditetapkan
di Manado tanggal 15 Desember 1977 oleh Gubernur Kepala Daerah Sulawesi Utara. Desa
Silian tergolong Desa swakarya Tingkat III, sesudah dimekarkan sesuai Musyawarah maka :
Desa Silian satu
terdiri dari 5 Jaga dengan Jumlah Penduduk 2.220 Jiwa
Desa
Silian Dua terdiri dari 3 Jaga dengan Jumlah Penduduk 1.265 Jiwa
Sesuai dengan Hasil Musyawarah Batas Kedua Desa ini
adalah jembatan Mamaya Ke Selatan Ikut Sungai Mamaya dan Ke Utara dari Jembatan Mamaya III ikut Bukit
Dungusiorow ke Barat belakang halaman SD
GMIM l lalu menyusur Jalan Kebun sampai dengan di Popang, ke Mata air Salele, Ke
Mata Air Lowian, lihat Danau Sulilion itulah Batas Desa Silian satu dan Desa
Silian dua dan Bitung Amurang.
Kemudian pada Tanggal 29 Desember 2006 Desa Silian Dua kembali
mengalami pemekaran menjadi 2 Desa Yaitu :
Desa Silian dua yang terdiri dari 4 jaga dan Desa Silian Tiga terdiri
dari 4 Jaga.
Pada
Tanggal 28 April 2010 oleh Bupati Minahasa Tenggara Ibu Telly Tjanggulung di Ratahan, memekarkan Desa Silian Tiga
menjadi 2 Desa Yaitu : Desa Silian Tiga yang terdiri dari 4 Jaga dan Desa
Silian Barat terdiri dari 4 Jaga, dengan nama Kecamatan Silian Raya.
2.1.2. Sejarah Pemerintahan Desa
Tabel 1.
SEJARAH PEMERINTAHAN DESA
NAMA-NAMA HUKUM TUA/KEPALA DESA
SEBELUM DAN SESUDAH BERDIRINYA DESA SILIAN BARAT
NO.
|
PERIODE
|
NAMA HUKUM TUA
|
KET.
|
1
|
1880-1898
|
DJAYUS TAMPINONGKOL
|
|
2
|
1898-1906
|
ESTEPANUS TUMIGOLUNG
|
-
|
3
|
1906-1942
|
LAURENS
MAMAHIT
|
-
|
4
|
1942-1946
|
ISMAEL
SUOTH
|
-
|
5
|
1946 - 1955
|
SEMUEL TUMIGOLUNG
|
-
|
6
|
1955 - 1958
|
MATATIAS
SANDAG
|
-
|
7
|
1958– 1959
|
KLAUDIUS
TUMIGOLUNG
|
Wkl / Pj -
|
8
|
1959-1962
|
JOSIAS
TANGEL
|
-
|
9
|
1962-1965
|
JAN TANGEL
|
Pj
|
10
|
1965-1971
|
ALFONSUS
SOLANG
|
|
11
|
1971-1975
|
MARKUS A. TUMIGOLUNG
|
|
12
|
1975-1976
|
JUSAK
POLUAN
|
Pj
|
13
|
1976- Januari 1978
|
FERDINAND
J. KALANGI
|
|
14
|
1978-1979
|
WILIAM MAMAHIT
|
Pj
|
15
|
1979
|
WELLEM SOLANG
|
Pj
|
16
|
1979 - 1984
|
WILLIAM MAMAHIT
|
|
17
|
1984
|
P.S.S. MANOPPO
|
Pj
|
18
|
1984 - 1993
|
ALBERT WEM KINDANGEN
|
|
19
|
1993 - 2000
|
DANIEL TANGEL
|
|
20
|
2000 - 2007
|
RULAND LAURENS SANDAG
|
|
21
|
29 Des 2006- 29 Des 2007
|
SEMLY ALFONSUS MAMAHIT
|
Pj
|
22
|
29 Desember 2007– 29
Desember 2013
|
SEMLY ALFONSUS MAMAHIT
|
Hasil pemilihan Hukum Tua pada hari Rabu tanggal 28 Nopember 2007
|
23
|
28 April 2010 – 27 April 2011
|
ROSJE JULIANA
SOLANG
|
Pj.
|
|
27 April 2011–
9 AGUSTUS 2011
|
JULEX WANGA
|
Pelaksana Harian
|
|
9 AGUSTUS 2011–
9 AGUSTUS 2017
|
ROSJE JULIANA
SOLANG
|
Hasil pemilihan Hukum Tua pada tahun 2011
|
2.1.3. SEJARAH PEMBANGUNAN DESA
Tabel 2.
SEJARAH PEMBANGUNAN DESA SILIAN BARAT
NO.
|
TAHUN
|
KEGIATAN PEMBANGUNAN
|
KET.
|
1
|
2010
|
Pembangunan Drainase Jaga 1 –
Jaga 2
|
PNPM-MP
|
2
|
2010
|
Pembuatan Gorong-gorong Jaga 2
|
PNPM-MP
|
3
|
2010
|
Pembukaan Jalan Baru Jaga 4
|
SWADAYA
|
2.2. KONDISI GEOGRAFIS
Tabel 3.
Kondisi Geografis
NO.
|
URAIAN
|
KET.
|
1
|
Luas wilayah : 163 Ha
a. Wilayah Pemukiman 6,9 Ha
b. Wilayah Perkebunan 159 Ha
|
|
2
|
Jumlah Jaga : 4 (Empat)
1) Jaga Satu
2) Jaga Dua
3) Jaga Tiga
4) Jaga
Empat
|
|
3
|
Batas wilayah :
a. Utara : Wilayah Kepolisian Desa Ranomea
b. Selatan : Wilayah Kepolisian Desa Silian
c. Barat : Desa Silian Tiga
d. Timur : Desa Silian Dua
|
|
4
|
Bentuk Wilayah/Topografi
a. Datar S/d bergelombang 8 %
b. Bergelombang S/d berbukit 10
%
c.
Berbukit
S/d bergunung-gunung 10 %
|
|
5
|
Hidrologi :
Irigasi
berpengairan tehnis dan non tehnis
|
|
6
|
Klimatologi :
a. Suhu 27 – 30 °C
b. Curah Hujan 2000/3000 mm
c. Kelembaban
udara
d. Kecepatan angin
|
|
7
|
Luas lahan pertanian
a. Sawah : 22 Ha
b. Sawah
tadah hujan : - Ha
|
|
9
|
Kawasan
rawan bencana :
a. Banjir : - Ha
|
|
2.3. PEREKONOMIAN DESA
Tabel 4.
Tabel Sumber Penerimaan Desa
No
|
Sumber
Penerimaan Desa
|
Tahun
|
2010
|
2011
2010
|
1
|
Pajak
|
3.738.468,-
|
-
|
2
|
Alokasi Dana Desa
|
40.500.000,-
|
-
|
Dari tabel tersebut diatas dapat disimpulkan
bahwa:
1.
DPD/K adalah Dana pembangunan Desa yang bersumber dari
pemerintah, besaran Dana tiap tahun bisa berubah sesuai dengan kebijakan
PEMKAB.
2.
ADD atau Alokasi Dana Desa adalah Dana APBD Kabupaten
besaran Dana tiap tahun bisa berubah sesuai dengan kebijakan PEMKAB.
2.4. SOSIAL BUDAYA
Tabel 5.
Kondisi Sosial Budaya Desa
NO.
|
URAIAN
|
JUMLAH
|
KET.
|
1
|
Kependudukan
|
|
|
|
A. Jumlah Penduduk (Jiwa)
|
612
|
|
|
B. Jumlah KK
|
178
|
|
|
C. Jumlah laki-laki
|
323
|
|
|
a. 0 – 15 tahun
|
97
|
|
|
b. 16 – 55 tahun
|
177
|
|
|
c. Diatas 55 tahun
|
40
|
|
|
D. Jumlah perempuan
|
289
|
|
|
a. 0 – 15 tahun
|
90
|
|
|
b. 16 – 55 tahun
|
186
|
|
|
c. Diatas 55 tahun
|
40
|
|
2
|
Kesejahteraan Sosial
|
|
|
|
a. Jumlah KK Prasejahtera
|
97
|
|
|
b. Jumlah KK Sejahtera
|
10
|
|
|
c. Jumlah KK Miskin
|
58
|
|
|
|
|
|
3
|
Tingkat Pendidikan
|
|
|
|
a. Belum Sekolah
|
44
|
|
|
b. TK
|
16
|
|
|
c. SD
|
214
|
|
|
d. SLTP
|
117
|
|
|
e. SLTA
|
156
|
|
|
f. Diploma
|
18
|
|
|
g. Sarjana
|
19
|
|
|
|
|
|
4
|
Mata Pencaharian
|
|
|
|
a. Petani
|
131
|
|
|
b. Peternak
|
5
|
|
|
c. Pedagang
|
20
|
|
|
d. Tukang Kayu
|
2
|
|
|
e. Tukang Batu
|
-
|
|
|
f. Penjahit
|
3
|
|
|
g. PNS
|
17
|
|
|
h. Pensiunan
|
8
|
|
|
i. TNI/Polri
|
-
|
|
|
j. Perangkat Desa
|
13
|
|
|
k. Pengrajin
|
3
|
|
|
l. Industri kecil
|
1
|
|
|
m. Buruh Industri
|
-
|
|
|
n. BPD
|
5
|
|
5
|
Agama
|
|
|
|
a. Islam
|
-
|
|
|
b. Kristen Protestan
|
580
|
|
|
c. Kristen Katolik
|
4
|
|
|
d. Hindu
|
-
|
|
|
e. Budha
|
-
|
|
Dari tabel tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa
:
1.
Kependudukan.
Jumlah usia produktif lebih banyak
dibanding dengan usia anak-anak dan lansia. Dari 584 jumlah penduduk yang berada
pada kategori usia produktif laki-laki dan perempuan jumlahnya
hampir sama / seimbang.
2. Kesejahteraan
3. Tingkat Pendidikan
Kesadaran tentang pentingnya
pendidikan terutama pendidikan 9 tahun baru terjadi beberapa tahun ini sehingga
jumlah lulusan SD dan SLTP mendominasi peringkat Pertama.
4. Mata Pencaharian
Mayoritas mata pencaharian penduduk
adalah petani ada juga yang
berprofesi sebagai Sopir, Tukang Ojek dan lain-lain.
5. Agama
Seluruh
warga masyarakat Desa Silian Barat adalah Memeluk Agama Kristen
2.5. PRASARANA DAN SARANA DESA
Tabel 6.
Sarana dan Prasarana Desa
NO.
|
URAIAN
|
JUMLAH
|
KET.
|
1.
|
Kantor
Desa
|
1
|
Kantor
Desa Sementara/Pinjam
|
2.
|
Gedung
SMA
|
-
|
|
3.
|
Gedung
SMP
|
-
|
|
4.
|
Gedung
SD
|
-
|
|
5.
|
Gedung
TK
|
-
|
|
6.
|
Gedung
Gereja
|
2
|
|
7.
|
Gedung Kerukunan
Duka
|
1
|
|
8.
|
Gedung
Kantor Jaga
|
1
|
|
9.
|
Pasar
Desa
|
-
|
|
10.
|
Polindes
|
-
|
|
11.
|
Jembatan/Bubusan
|
3
|
|
12
|
Poskamling
|
1
|
|
Dari
tabel tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa :
1.
Gedung
SLTP dan SLTA tidak diperlukan di Desa SILIAN BARAT karena jumlah siswa yang hanya sedikit sudah
terakomodasi dalam SLTP dan SLTA terdekat.
2.
Pasar
Desa tidak ada, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat biasanya mereka
datang ke pasar tradisional yang ada di kecamatan Tombatu.
3.
Secara
umum prasarana dan sarana yang ada di desa masih akan dibangun untuk memenuhi kebutuhan yang ada..
2.6. PEMERINTAHAN UMUM
Tabel 7.
Pemerintahan Umum
No
|
Uraian
|
Keberadaan
|
Keterangan
|
Ada
|
Tidak
|
1
|
Pelayanan
kependudukan
|
Ada
|
|
|
2
|
Pemakaman
|
Ada
|
|
|
3
|
Perijinan
|
-
|
Tidak
|
|
4
|
Pasar tradisional
|
-
|
Tidak
|
|
5
|
Ketentraman dan
tibum
|
ada
|
|
|
Dari tabel tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa
:
1.
Pelayanan
kependudukan dilaksanakan setiap hari jam kerja kadang kala ada juga penduduk
yang datang pada sore atau malam hari, hal ini bisa dimaklumi karena mayoritas
penduduk adalah petani, karena kesibukan bekerja seharian dan juga sesuai dengan kebutuhan.
2.
Ada 1
(satu) lokasi pemakaman dan masih berada di desa induk (Desa Silian Tiga).
Prosesi pemakaman dipimpin oleh Pemimpin Golongan Agama setempat dan dilaksanakan secara gotong royong
oleh warga melalui Kerukunan Sosial Duka.
3.
Perijinan
diantaranya adalah ijin keramaian
4.
Ijin
keramaian diwajibkan bagi kegiatan yang bisa mendatangkan massa dalam jumlah
banyak Ijin ini
selain ke pemerintah desa juga diteruskan ke MUSPIKA.
5.
Ijin
tinggal diberlakukan kepada warga asing yang bertamu lebih dari 24 jam atau
menginap terutama jika bukan keluarga dekat dengan warga setempat.
6.
Pasar tradisional tidak ada, warga biasa datang ke
pasar tradisional yang ada di Kecamatan Tombatu.
7.
Satuan linmas memiliki anggota sebanyak 8
personel aktif dan siap sewaktu-waktu jika ada kegiatan yang bersifat lokal
atau skala kecil. Untuk pengamanan
skala sedang dan besar linmas dibantu dari POLSEK dan KORAMIL.
BAB III
VISI DAN MISI
3.1. VISI
DESA
MEWUJUDKAN DESA SILIAN BARAT MENJADI DESA MANDIRI MELALUI BIDANG PERTANIAN DAN
INDUSTRI KECIL"
3.1.1. Nilai-nilai yang melandasi:
3.1.1.1. Selama bertahun-tahun Desa SILIAN BARAT menyandang gelar sebagai Desa Swakarya Tingkat III. Sebuah
sebutan yang sangat membanggakan sumber daya yang ada cukup memadai.
3.1.1.2. Sebagian besar warga Petani dan buruh tani
juga ada yang memelihara hewan ternak meski dalam skala kecil, biasanya hanya
digunakan untuk investasi jangka pendek.
3.1.2. Makna yang terkandung :
3.1.2.1. Terwujudnya : Terkandung didalamnya peran pemerintah dalam mewujudkan Desa Silian Barat yang mandiri secara ekonomi
3.1.2.2. Desa Silian Barat adalah satu kesatuan masyarakat
hukum dengan segala potensinya dalam sistem pemerintahan di wilayah Desa Silian Barat
3.1.2.3. Mandiri adalah suatu kondisi kehidupan yang kreatif,
inovatif, produktif dan partisipatif sehingga mampu memenuhi kebutuhannya
sendiri
3.1.2.4. Pertanian : Bahwa sektor pangan adalah hal
utama dalam perekonomian, sehingga tidak akan terjadi rawan pangan di Desa Silian Barat.
3.2. MISI DESA
3.2.1. Memperbaiki dan menambah sarana dan prasarana
yang dibutuhkan untuk. Meningkatkan
SDM melalui pendidikan formal maupun informal
3.2.3. Bekerja sama dengan petugas penyuluh lapangan
untuk meningkatkan hasil pertanian
3.2.4. Meningkatkan usaha Pertanian
3.2.5. Meningkatkan dan mengelola Pendapatan Asli
Desa
3.2.6. Mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih
melalui pelaksanaan Otonomi Daerah.
BAB IV
STRATEGI
PEMBANGUNAN DESA
Program
Desa diawali dari musyawarah Desa yang dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat,
tokoh Agama, LPMD, Pemerintah Desa beserta BPD dalam rangka
penggalian gagasan. Dari penggalian gagasan tersebut dapat diketahui permasalahan
yang ada di Desa dan kebutuhan apa yang diperlukan oleh masyarakat sehingga
aspirasi seluruh lapisan masyarakat bisa tertampung.
Sebagai wakil dari masyarakat BPD
berperan aktif membantu pemerintah Desa dalam menyusun program Pembangunan. Pemerintah
Desa beserta BPD merumuskan program Pembangunan Desa, dalam hal ini menyusun
Pembangunan apa yang sifatnya mendesak dan harus dilakukan dengan segera dalam
arti menyusun skala prioritas.
BAB V
ARAH KEBIJAKAN KEUANGAN DESA
5.1. Arah Pengelolahan Pendapatan
Desa
- Pendapatan Desa bersumber dari Administasi desa dan
Dana dari Pemerintah.
- Pajak
dipungut oleh Kepala Jaga dibantu oleh Meweteng sesuai
dengan wilayah Jaga masing - masing kemudian
dikumpulkan dan disetorkan
oleh Kepala Urusan
Umum ke Bank
BRI Unit Tombatu,
ada kalanya petugas
dari Kabupaten datang sendiri
sekaligus untuk mengevaluasi.
5.2. Arah
Pengelolahan Belanja Desa
a. Penghasilan Tetap Hukum Tua dan Perangkat Desa
b. Tunjangan BPD.
c.
Pengadaan Barang dan jasa
d. Pengadaan
ATK, inventaris Kantor Desa dll.
e.
Biaya operasional Pemerintah Desa
f. Biaya seragam Kades dan Perangkat Desa
g. Meliputi biaya rapat dan perjalanan Dinas
h.
Pembangunan sarana dan prasarana, dll Semuanya diatur
dalam APBDes
5.3. Kebijakan
Umum Anggaran
Pemerintah Desa bersama BPD
melaksanakan musyawarah guna membahas anggaran yang dibutuhkan selama setahun
dengan menggunakan tolok ukur pada tahun-tahun sebelumnya yang kemudian
dituangkan dalam APB-Des.
BAB VI
KEBIJAKAN UMUM DESA
Secara administratif Desa Silian Barat terbagi
dalam 4 (empat) Jaga dan pemukiman penduduk terbagi dalam 4 (empat) wilayah Timur, Barat, Utara dan Selatan.
Pelaksanaan Pembangunan di desa Silian
Barat khususnya di tiap Jaga harus dilaksanakan
seimbang agar tidak terjadi kecemburuan yang mengakibatkan ketidak harmonisan
dalam masyarakat. Demi tercapainya azas "adil dan merata". Setiap pembangunan
dilaksanakan bertahap dan pelaksanaan pembangunan harus melibatkan seluruh warga
Desa/Jaga agar tercipta rasa saling memiliki meskipun pembangunan tersebut
berlokasi di wilayah Dusun/Jaga
lain.
Selain azas "adil dan
merata" kami juga lebih mengutamakan hal-hal yang bersifat darurat atau
membutuhkan penanganan yang tidak bisa ditunda.
BAB VII
PROGRAM PEMBANGUNAN DESA
7.1 Pendidikan
1.
Pelatihan Wira usaha bagi pemuda
2.
Peningkatan SDM (PKK dan Kader Keuangan Desa)
3.
Gedung TK / PAUD
4.
Pelatihan Home Industry
5.
Pelatihan Perbengkelan
6.
Pelatihan Peternakan
7.
Pelatihan Pertanian
8.
Pelatihan Pembuatan pupuk organik
9.
Sarana TK/APE Balita
7.2 Kesehatan
- Perbaikan saluran pembuangan
- MCK / Jamban keluarga
- Pengembangan Pembangunan polindes
- Sarana fogging
7.3 Sarana dan Prasarana
1.
Pembangunan Kantor
Desa dan Balai Pertemuan Umum (BPU)
2.
Pengadaan Komputer
3.
Pengadaan Meubelair
4.
Pembangunan Kantor
Jaga 2, 3, dan Jaga 4
5.
Pembangunan Pos
Kamling
6.
Pembuatan Drainase dan
Gorong-gorong
7.
Pengaspalan Jalan
Desa/Jalan Lorong
8.
Pembuatan Jalan
Lorong/Jalan baru
9.
Pembuatan Jalan
Perkebunan
10.
Pembuatan Trotoar
11.
Pembangunan Tugu
Sejarah Desa
12.
Pembangunan Pangkalan
Ojek
7.4 Lingkungan Hidup
- Perbaikan saluran pembuangan
- MCK / Jamban keluarga
- Pengembangan Pembangunan polindes
- Sarana fogging
7.5 Sosial Budaya
- Perbaikan saluran pembuangan
- MCK / Jamban keluarga
- Pengembangan Pembangunan polindes
- Sarana fogging
7.2 Koperasi dan Usaha Masyarakat
1.
Rehab Box (pembagi air)
2.
Pengajuan Badan Hukum HIPPA
3.
Pengadaan Sarana home industry
4.
Mengembangkan BUMDES dan UPK
5.
Saluran Air Pertanian.
7.3 Sosial Budaya
1.
Taman Jalan Buyud Dhali.
2.
Gapura batas Desa /
dan gapuran Jalan Desa
7.6 Agama
1.
Pembangunan Gereja
BAB VIII
PENUTUP
Semua program yang kami cantumkan
hanya kebutuhan utama yang bisa menyusun lihat pada saat ini, tidak menutup
kemungkinan ada program tambahan yang sifatnya darurat dan tidak bisa ditunda,
sebagai contoh adalah bencana Alam Gunung
Merapi Soputan yang terjadi pada
awal tahun 2007 ini mengakibatkan kerusakan rumah Penduduk mau tidak mau harus segera diperbaiki karena
menyangkut kebutuhan pokok penduduk, karena tidak tercantum dalam rencana
program maka swadaya masyarakat sangat diperlukan berupa tenaga gotong royong
maupun material yang bisa diambil dari lokal Desa.
Karena program ini hanya untuk 5 tahun
maka untuk menjembatani kekosongan dokumen perencanaan jangka menengah pada
masa Jabatan Hukum Tua,
penyusun menyiapkan program yang sifatnya hanya sekunder dan tidak membutuhkan
biaya dalam jumlah besar karena masa akuisisi biasanya tidak lama. Program tersebut meliputi rehabilitasi sarana
dan prasarana yang ada selain itu menyusun juga akan melakukan evaluasi program
apa saja yang belum terealisasi sehingga bisa diteruskan untuk RPJM-Des
tahun-tahun selanjutnya sehingga program pembangunan tersebut bisa terus
berkesinambungan meskipun yang menduduki jabatan Hukum Tua silih berganti.
Demikian
program - program yang kami rencanakan. Semoga Kasih Kristus selalu memberikan Berkat/kemampuan sehingga semua
program bisa terealisasi sesuai
dengan penyusunan dan perencanaan.